Rhoma Irama Sebut Daftarkan Musik Dangdut ke Unesco Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

0



Rhoma Irama menegaskan proses pendaftaran musik dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda di UNESCO, sangat tidak mudah.

SERAMBINEWS.COM – Lagu dangdut ternyata disukai di dunia. Hal ini dibuktikan dengan kiprah si Raja Dangut, Rhoma Irama.

Raja dangdut Rhoma Irama terus berjuang untuk musik dangdut, bisa didaftarkan ke UNESCO, sebagai Warisan Budaya Tak Benda.



Rhoma Irama menegaskan proses pendaftaran musik dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda di UNESCO, sangat tidak mudah.

Proses penetapan musik dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, harus dilalui dengan beberapa proses, yakni penetapan dari Dinas Kebudayaan dan Kementerian Kebudayaan Riset dan Tekhnologi (Kemendikbudristek).

“Baru saja kami melakukan sidang penetapan musik dangdut jadi Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia untuk UNESCO. Sidang bersama Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta,” kata Rhoma Irama di Hotel Milenium Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).

Rhoma mengakui, dirinya bersama dengan Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI), akan melakukan pengajuan penetapan Warisan Budaya Tak Benda untuk musik dangdut ke Kemendikbudristek.

Rhoma menyebut proses penetapan Warisan Budaya Tak Benda sudah dilakukan olehnya, sejak  zaman Agung Laksono menjadi Menteri Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko Kesra).

“Kenapa saya terus berjuang karena saya ingin dangdut diakui dunia sebagai warisan budaya Tanah Air. Usia musik ini sudah lebih dari 50 tahun, sekarang sudah saatnya,” ucapnya.



Rhoma selaku pelaku sejarah musik dangdut di Indonesia ingin sekali dangdut ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda di Tanah Air.

“Tentu harapannya sudah pasti seperti itu. Cuma kami meminta Pemerintah ikut serta dalam perjuangan saya selama ini,” ujar Rhoma Irama.

Kepala Bidang Perlindungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Linda mengatakan dalam sidang penetapan ini, pihaknya sudah mengusulkan musik dangdut sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia.

“Usulan ini nantinya akan dibawa ke Kemendikbudristek untuk ditetapkan musik dangdut sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia,” ungkap Linda.

“Karena yang bisa melakukan penetapan ini hanya Kemendikbudristek,” sambungnya.

Selain melakukan penetapan, Linda menyebut nantinya Kemendikbudristek yang akan mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO, sebagai warisan budaya tak benda asli Indonesia.

Rhoma Irama menegaskan langkahnya mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia, agar musik tersebut bisa go internasional.

“Harapannya, bahwa dengan dangdut go internasional, paling enggak itu bisa membawa harkat dan martabat Indonesia,” ujar Rhoma Irama.



Sumber: https://aceh.tribunnews.com/2023/08/30/rhoma-irama-sebut-daftarkan-musik-dangdut-ke-unesco-sebagai-warisan-budaya-tak-benda-indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here