Piringan hitam atau vinyl adalah sebuah media penyimpanan suara analog.
Dalam info yang pernah saya baca, dikabarkan. Popularitas piringan hitam mulai dikenal ketika Thomas Alva Edison memperkenalkan alat pemutar piringan hitam bernama phonograph. Diyakini benda ajaib ini di temukan oleh ilmuwan Alexander Graham Bell berkebangsaan Amerika Serikat pada tahun 1926.
Bahan Piringan Hitam / vinyl pada awalnya terbuat dari bahan kaca, karet dan plastik, shellac, pada akhirnya menggunakan bahan plastik vinyl, sejenis dengan plastik polymer. Piringan hitam memiliki tiga ukuran, 7 inch 45 rpm,10 inch 78 rpm dan 12 inch 33 1/3 rpm.
Di Indonesia, vinyl/piringan hitam mulai digunakan sebagai alat perekam suara kisaran tahun 1957.
Secara historis, sebagian besar vinyl berwarna hitam, namun ada juga yang berwarna lain dan dikenal dengan Colored Vinyl diproduksi oleh perusahaan rekaman untuk alternatif meraih pangsa.Vinyl berwarna ini telah lama populer di kalangan kolektor dan dikenal harganya lebih mahal dari Piringan Hitam.
Apapun keunggulan dan lelemahan vinyl berwarna, hingga kini masih banyak di buru oleh kolektor untuk dikoleksi. (Wiro Kribo)